Jenis Pelayanan

Jenis Pelayanan Yang Disediakan Oleh Seksi Pelayanan Administrasi Direktorat Intelkam POLDA Jawa Tengah


1.  Perizinan Senjata Api Non Organik TNI/Polri :

Digunakan Untuk :

  1.     Kepentingan Beladiri
  2.     Kepentingan Olahraga
  3.     Kepentingan Kepolisian  Khusus (Satpam dan Instansi)



PERKAP NO 8 TAHUN 2012
TANGGAL 27 FEB 2012
PERIZINAN DAN WASDAL SENPI NON ORGANIK TNI/POLRI UNTUK KEPENTINGAN OLAHRAGA
PERKAP NO 18 TAHUN 2015
TANGGAL 4 DES 2015
PERIZINAN DAN WASDAL SENPI NON ORGANIK TNI /POLRI UNTUK KEPENTINGAN BELADIRI
PERKAP NO 18 TAHUN 2015
TANGGAL 4 DES 2015
PERIZINAN DAN WASDAL SENPI NON ORGANIK TNI /POLRI UNTUK KEPENTINGAN BELADIRI
1.  Surat Permohonan
2.  Rekomendasi Dari Polres
3.  Rekomendasi Dari Perbakin
4.  Foto Copy:
     -Kartu Tanda Penduduk
     -Kartu Keluarga
     -Sertifikat Menembak
     -Kartu Tanda Anggota Pb Perbakin
     -Surat Izin Impor
5.Daftar Riwayat Hidup
6.Surat Kesehatan Dan Psikologi
7.SKCK
8.Photo 4×6 Dan 3×4 = 8 Lembar
1.Surat Permohonan
2.Siup
3.Surat Keterangan Jabatan
4.Saftar Riwayat Hidup
5.Surat Kecakapan Menembak
6.Surat Kesehatan Dan Psikologi
7.SKCK
8.Foto Copy: Ktp Dan Kartu Keluarga
9.Photo  4×6 Dan 3×4 = 8 Lembar
1.Surat Permohonan
2.Surat Keterangan Penanggung Jawab
3.Surat Keterangan Psikologi
4.SKCK
5.Buku Pas Asli
6.Photo 2×3 = 4 Lembar

2.  Perizinan Rekomendasi Bahan Peledak Non Komersial
  1. Untuk rekomendasi Penggunaan Sisa Bahan Peledak (P1)
  2. Untuk rekomendasi  Pembelian & Penggunaan Handak Komersial (P2)
  3. Untuk rekomendasi pemilikan, penguasaan, dan penyimpanan handak komersial/P3          
    • ( bagi pengguna akhir)


3.  Perizinan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Disertai dengan Penjelasan :



4.  Perizinan Kegiatan Masyarakat :

Terdiri atas :

  1.   Surat Rekomendasi (Kegiatan Nasional/Internasional)
  2.   Surat Izin (Kegiatan Tingkat Provinsi)
  3.   Surat  Tanda Terima Pemberitahuan  (Kegiatan Tingkat Provinsi)

5. Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Saran, Masukan, Aduan / Komplain, Klarifikasi)

Bagikan :
Kirim
💬 Konsultasi
Scan the code
Hubungi jika ada kendala