Tidak Akan Menawarkan Atau Memberikan Suap, Gratifikasi Atau Uang Pelicin Dalam Bentuk Apapun Guna Mendapatkan Berbagai Bentuk Manfaat / Kemudahan Sebagaimana Duarang Oleh Perundang Undangan
Tidak Akan Meminta Ataupun Menerima Suap, Gratifkasi Atau Uang Pelicin Baik Secara Langsung Ataupun Tidak Langsung Terkait Dengan Jabatannya Dalam Bentuk Apapun Sebagaimana Dilarang Oleh Perundang-undangan
Bertanggung Jawab Mencegah Dan Mengupayakan Pencegahan Korupsi Dilingkungan Sie Yanmin Dit Intelkam Dengan Meningkatkan Integritas, Pengawasan Dan Perbaikan Sistem Sesuai Dengan Tugas Pokok Fungsi Dan Peranannya
Akan Menerapkan Dan Melaksanakan Fungsi Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Sie Yanmin Dit Intelkam
Akan Mengendalikan Sumber Daya Yang Diperlukan Dalam Upaya Penerapan Dan Pengendalian Gratifikasi Dilingkungan Sie Yanmin Ditintelkam