Skip to content
Kami Anggota
Seksi Pelayanan Administrasi Ditintelkam POLDA Jawa Tengah,
menyatakan sebagai berikut :
- Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
- Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
- Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
- Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
- Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Dit Intelkam Polda Jateng serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
- Bila saya melanggar hal-hal tersebut diatas, saya siap menghadapi konsekuensinya.